Skip to content
Saturday, April 1
  • About Us
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Tookoffice.com

Blog Seputar Informasi Terupdate

Tookoffice.com

Blog Seputar Informasi Terupdate

  • About Us
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • About Us
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Trending Now
  • Sudah Tayang 6 Februari, Berikut Karakter Pemeran Utama dari Drama The Heavenly Idol
  • 3 Kunci Keberhasilan Pendidikan untuk Anak
  • Rekomendasi Paket Internet Smartfren Yang Cocok Untuk Anak Muda Masa Kini
  • Destinasi Wisata Di Jawa Barat
  • Sering Pegangan Tangan, Bukan Berarti Siap Untuk Menikah
  • 5 Daftar Orang yang Harus Memiliki Asuransi, Termasuk Childfree
Home>>Nasional>>JPU KPK Tuntut Harry Van Sidabukke Dibui 4 Tahun
Nasional

JPU KPK Tuntut Harry Van Sidabukke Dibui 4 Tahun

admin
April 19, 20210

Jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU) menuntut majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta untuk menjatuhkan hukuman 4 tahun penjara dan denda Rp100 juta subsider 4 bulan kurungan terhadap Harry Van Sidabukke. Harry dinilai terbukti menyuap mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara sejumlah Rp1,28 miliar. "Terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi secara berlanjut sebagaimana Pasal 5 ayat 1 huruf b Undang undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 64 ayat 1 KUHP," ucap Jaksa KPK M. Nur Azis saat membacakan surat tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (19/4/2021).

Dalam melayangkan tuntutannya, jaksa mempertimbangkan hal yang meringankan dan memberatkan. Untuk hal yang memberatkan, perbuatan Harry dinilai tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN). Perbuatan Harry, lanjut Jaksa Azis, dilakukan di tengah bencana nasional atau Covid 19.

"Hal meringankan, Terdakwa berterus terang dan mengakui perbuatannya," ucap jaksa. Harry Van Sidabukke yang berprofesi sebagai konsultan hukum dalam perkara ini didakwa menyuap eks Mensos Juliari Batubara serta dua eks Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)Kemensos, Adi Wahyonodan Matheus Joko Santoso senilai Rp1,28 miliar. Harry diduga memberikan uang untuk memuluskan mendapatkan paket pengadaan bansos sebanyak sebanyak 1.519.256 paket.

Pengadaan paket itu dilakukan melalui PT Pertani (Persero) dan melalui PT Mandala Hamonangan Sude.

Related tags : adi wahyonoharry van sidabukkehukumjuliari peter batubarakorupsi bansos covid di kemensosmenteri sosialnasionalpengadilan tipikor

Previous Post

KPK Panggil 28 Saksi di Kasus Korupsi Bupati Bandung Barat Aa Umbara

Next Post

dan Silmy Karim Cocok Isi Pos Menteri Ini Budi Arie Relawan Jokowi Sebut Hilmar Isu Reshuffle

Related Articles

Nasional

Ini ketentuan & Caranya Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12 Hanya di www.prakerja.go.id

Nasional

Erick Thohir Sampaikan menuju Menpora Rencana Bangun Venue Basket Megah di Area GBK

Nasional

Kotak Hitam Sriwijaya Air SJ182 Ditemukan BREAKING NEWS

Nasional

Ini yang Digali KPK  Periksa Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta

Nasional

80 Ribu Duta Perubahan Perilaku Diharapkan Bisa Sosialisasikan Pencegahan Covid-19

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recent Posts

  • Sudah Tayang 6 Februari, Berikut Karakter Pemeran Utama dari Drama The Heavenly Idol
  • 3 Kunci Keberhasilan Pendidikan untuk Anak
  • Rekomendasi Paket Internet Smartfren Yang Cocok Untuk Anak Muda Masa Kini
  • Destinasi Wisata Di Jawa Barat
  • Sering Pegangan Tangan, Bukan Berarti Siap Untuk Menikah

Archives

  • March 2023
  • February 2023
  • January 2023
  • December 2022
  • July 2022
  • June 2022
  • May 2022
  • April 2022
  • February 2022
  • January 2022
  • November 2021
  • October 2021
  • August 2021
  • July 2021
  • May 2021
  • April 2021
  • March 2021
  • February 2021
  • January 2021
  • December 2020
  • November 2020

Categories

  • Bisnis
  • Corona
  • Dpd-ri
  • Dpr-ri
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Metropolitan
  • Nasional
  • News
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Ramadan
  • Regional
  • Seleb
  • Sport
  • Superskor
  • Techno

Blogroll

SEPUTAR INFO DUNIA TERBARU
Inspirasi Blog Terkini
BLOG MEDIA INFO TERKINI
Seputar Info Terbaru
Top Info Terbaru
Blog Media Info Terkini
BLOG MEDIA INFO TERKINI
Blog & Magazine
Liputan Khusus Terbaru
Blog Media Info Terkini
Genius Info Terbaru

© 2023 Tookoffice.com | WordPress Theme Ultra Lite
  • About Us
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy