Regional

125 Paket Sembako Dibagikan kepada Warga Terdampak Covid-19 di Desa Adat Umalas Kuta Utara

Di masa sulit seperti saat ini kebaikan sekecil apa pun dirasa sangat berpengaruh bagi warga terdampak pandemi Covid 19. Seperti diketahui jika Bali adalah salah satu daerah di Indonesia yang mengalami dampak ekonomi terparah akibat virus corona dibandingkan daerah lain di nusantara. Hal ini tak lain karena mayoritas warga di Pulau Dewata menggantungkan kehidupan mereka dari sektor pariwisata. Hingga kini sudah lebih dari satu tahun mayoritas warga Bali menjalani hidup dengan keterbatasan, sejak pemerintah memutuskan untuk menghentikan sementara kunjungan wisatawan asing ke seluruh daerah tujuan wisata di seluruh pelosok negeri. Yenny Stutts, Founder dan CEO BALI.COM kembali terpanggil untuk berbagi dengan warga sekitar umalas yang terdiri dari 125 keluarga dari tiga desa adat; Tempekan K...

Read More
Regional

Lekagak Telenggen Ada di Lokasi TNI-Polri Baku Tembak 8 Jam Dengan 70 Anggota KKB di Kampung Makki

Aparat TNI Polri yang tergabung dalam Satgas Nemangkawi terlibat baku tembak dengan kelompok kriminal bersenjata (KKB) selama delapan jam di Kampung Makki, Distrik Gome, Kabupaten Puncak, Papua, Selasa (27/4/2021). Kontak senjata tersebut menewaskan 1 anggota Brimob dan 2 anggota Polri lainnya mengalami luka tembak. Sementara, polisi mengklaim telah menewaskan sembilan anggota KKB. Pimpinan KKB di wilayah Yambi atau Puncak, Lekagak Telenggen, disebut terlihat saat kontak senjata tersebut. "Ada Lekagak di sana, sekitar 70 an (anggotanya) dengan 28 senjata api, dari kontak tembak itu mereka mundur. Saat evakuasi tiga korban (Brimob) kita dapat posisi mereka," ujar Kabid Humas Polda Papua, Kombes AM Kamal, di Jayapura, Rabu (28/4/2021). Kamal menuturkan, posisi kontak senjata merup...

Read More
Ramadan

Kamis 29 April 2021 atau 17 Ramadan 1442 H Jadwal Imsak & Azan Subuh di Kota Jakarta

Berikut ini jadwal imsakiyah dan azan subuh untuk kota Jakarta Kamis, 29 April 2021. Kamis (29/4/2021), seluruh umat Muslim akan melaksanakan ibadah puasa hari ke 17. Jadwal imsakiyah berikut ini, meliputi waktu imsak, subuh, terbit, dhuha, zuhur, ashar, magrib, dan isya'. Adapun bacaan niat berpuasa dan doa berbuka puasa adalah sebagai berikut: نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ اَدَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانَ هذِهِ السَّنَةِ ِللهِ تَعَالَى Nawaitu shauma ghadin 'an adaa'i fardhi syahri ramadhaana haadzihis sanati lillahi ta'ala "Saya niat berpuasa esok hari untuk menunaikan kewajiban di bulan Ramadhan tahun ini, karena Allah Ta'ala." اَللّهُمَّ لَكَ صُمْتُ وَبِكَ آمَنْتُ وَعَلَى رِزْقِكَ أَفْطَرْتُ بِرَحْمَتِكَ يَا اَرْحَمَ الرَّحِمِيْنَ Allahumma lakasumtu wa...

Read More
Nasional

Lulusan Universitas Jepang PROFIL Laksana Tri Handoko Calon Kepala BRIN yang akan Dilantik Jokowi

Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan melantik Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) pada Rabu (28/4/2021) siang ini. Kabarnya, calon Kepala BRIN adalah Laksana Tri Handoko. Dilansir Kompas.com , Menteri Sekretaris Negara, Pratikno, membenarkan hal tersebut. "Presiden menunjuk Pak Handoko yang kini Kepala LIPI," katanya. Mengutip , Laksana Tri Handoko lahir di Lawang, Malang pada 7 Mei 1968. Ia merupakan satu diantara fisikawan teori Indonesia yang berfokus penelitian teori fisika partikel. Tak hanya itu, Handoko juga merupakan satu diantara penggagas Grup Fisikawan Teoritik Indonesia dan Masyarakat Komputasi Indonesia. Dikutip dari laman resmi , Handoko dilantik menjadi Kepala Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) pada 31 Mei 2018. Sebelumnya, ia menjabat sebagai Dep...

Read More
Dpr-ri

Planet yang Sehat Bukanlah Pilihan Melainkan Kebutuhan Puan Maharani di Hari Bumi

Ketua DPR RI Puan Maharani mendukung semua upaya memulihkan dan melestarikan lingkungan dan alam Indonesia. Dukungan itu ditunjukkan Puan dengan menanam pohon pada Hari Bumi Sedunia (Earth Day) yang diperingati setiap 22 April. “Kita harus memulihkan bumi tidak saja karena kita peduli dengan alam, tetapi karena kita hidup di atasnya. Kita membutuhkan bumi yang sehat untuk mendukung pekerjaan, mata pencaharian, kesehatan, kelangsungan hidup, dan kebahagiaan kita. Planet yang sehat bukanlah pilihan, melainkan kebutuhan,” kata Puan, dalam acara penanaman pohon untuk peringati Hari Bumi di Kompleks Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (22/4/2021). Tema Hari Bumi tahun ini adalah “Restore Our Earth” atau Pulihkan Bumi Kita. Tema ini fokus pada proses alam, teknologi hijau yang sedang berkemba...

Read More
Regional

Pria Paruh Baya di Kulon Progo Ditemukan Tak Bernyawa di Gubuk Tambak Udang

Pria paruh baya ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di dalam kamar sebuah gubuk tambak udang. Lokasinya berada di Imorenggo Pedukuhan XVII, Kalurahan Karangsewu, Kapanewon Galur, Kabupaten Kulon Progo pada Selasa (20/4/2021) sekitar pukul 11.00 WIB. Mayat pria itu diketahui bernama Agus Sumarsono (56) warga Kelapa Gading, Jakarta Utara. Kasubbag Humas Polres KulonProgo, Iptu I Nengah Jeffry mengatakan mayat laki laki itu pertama kali ditemukan oleh karyawan korban berinisial M warga Mertoyudan, Magelang yang bekerja di tambak milik korban. Saat itu M berusaha untuk membangunkan korban yang sedang tidur di kamar dengan posisi di kunci dari dalam. "Tapi ketika dibangunkan, korban tidak bangun. Kemudian M memberitahukan kepada rekan kerjanya dan warga sekitar untuk membangunkan korba...

Read More
Regional

Tiara Kini Dituntut Hukuman 3 Tahun Beli Emas Pakai Uang Hasil Pencurian Suami

Seorang wanita di Medan Sumatera Utara bernasib apes gara gara tindakan suaminya. Tiara Syahputri (18 tahun) ditangkap polisi gara gara membelanjakan uang hasil kejahatan yang dilakukan oleh suami. Awalnya dia cuma mengambil uang milik suaminya dengan niat belanja emas. Tapi ternyata, uang untuk membeli emas itu adalah hasil curian. Tak pelak, Tiara Syahputri ikut diadili di Pengadilan Negeri (PN) Medan. Dalam kasus ini, perempuan lulusan SMA itu dituntut tiga tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Chandra Priono. Menurut jaksa, Tiara terbukti bersalah melanggar Pasal 480 ke 1 KUHPidana. "Meminta supaya majelis hakim menjatuhkan terdakwa Tiara Syahputri dengan pidana penjara selama 3 tahun," tuntut jaksa, Selasa (20/4/2021). Usai mendengar tuntutan jaksa, majelis hakim ya...

Read More
Regional

Demi Allah Tidak Ada Niat Nekat Tusuk Leher Istri hingga Tewas Pria Ini Mengaku Tak Sengaja

Seorang pria bernama Muhammad Ali Asgar (30) nekat menusuk leher istrinya hingga tewas. Pelaku mengaku tak sengaja menghabisi nyawa istrinya. Kendati demikian, warga Lingkungan Moncok Karya, Kelurahan Pejarakan Karya, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram itu harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia terancam hukuman 15 tahun penjara. Pria yang sehari hari berjualan buah ini menjadi tersangka kasus pembunungan Halimatulsadiah (29), istrinya sendiri. Asgar pun telah mengakui perbuatannya di hadapan wartawan dan polisi. Dia menusuk leher istrinya menggunakan pisau sampai tewas, Sabtu (17/4/2021), 01.00 Wita, dini hari. Atas perbuatannya, Asgar meminta maaf kepada semua keluarga. Dia mengaku benar benar tidak sengaja melakukan itu. ”Saya tidak punya rencana membunuh istri sendiri, demi Allah...

Read More
Nasional

dan Silmy Karim Cocok Isi Pos Menteri Ini Budi Arie Relawan Jokowi Sebut Hilmar Isu Reshuffle

Isu Reshuffle menteri di Kabinet Indonesia Maju semakin menguat belakangan ini. Seiring hal tersebut, salah satu organisasi Relawan pendukung Presiden Jokowi Komite Rakyat Nasional (KORNAS) Jokowi memiliki pandangan terkait hal itu, ada beberapa pos menteri menurut Kornas yang harus di reshuffle. Ketua Umum KORNAS Jokowi Abdul Havid Pernama menyampaikan bahwa keinginan Presiden Jokowi yang akan membentuk nomenklatur kementerian yang baru Kemendikbud Ristek dan Kementerian Investasi patut di apresiasi dan didukung. “Tentunya kita dukung keputusan presiden tersebut. Dan, seandainya Nadiem Makarim yang menjabat Kemendikbud Ristek diperlukan wakil menteri (wamen) yang mumpuni. Kami melihat track record Hilmar Farid yang bisa mendampingi Mas Menteri,” kata Havid saat dikonfirmasi, Senin (19/4/...

Read More
Nasional

JPU KPK Tuntut Harry Van Sidabukke Dibui 4 Tahun

Jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU) menuntut majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta untuk menjatuhkan hukuman 4 tahun penjara dan denda Rp100 juta subsider 4 bulan kurungan terhadap Harry Van Sidabukke. Harry dinilai terbukti menyuap mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara sejumlah Rp1,28 miliar. "Terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi secara berlanjut sebagaimana Pasal 5 ayat 1 huruf b Undang undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 64 ayat 1 KUHP," ucap Jaksa KPK M. Nur Azis saat membacakan surat tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (19/4/2021). Dalam melayangkan tuntutannya, jaksa mempertimbangkan hal yang meringankan dan memberatkan. Untuk hal yang memberatkan, pe...

Read More