Skip to content
Saturday, April 1
  • About Us
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Tookoffice.com

Blog Seputar Informasi Terupdate

Tookoffice.com

Blog Seputar Informasi Terupdate

  • About Us
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • About Us
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Trending Now
  • Sudah Tayang 6 Februari, Berikut Karakter Pemeran Utama dari Drama The Heavenly Idol
  • 3 Kunci Keberhasilan Pendidikan untuk Anak
  • Rekomendasi Paket Internet Smartfren Yang Cocok Untuk Anak Muda Masa Kini
  • Destinasi Wisata Di Jawa Barat
  • Sering Pegangan Tangan, Bukan Berarti Siap Untuk Menikah
  • 5 Daftar Orang yang Harus Memiliki Asuransi, Termasuk Childfree
Home>>Regional>>Ternyata Sudah Putus Sekolah Fakta-fakta Remaja 13 Tahun ‘Dijual’ Mucikari Rp500 Ribu Sekali Kencan
Regional

Ternyata Sudah Putus Sekolah Fakta-fakta Remaja 13 Tahun ‘Dijual’ Mucikari Rp500 Ribu Sekali Kencan

admin
January 27, 20210

Sudah ada 3 orang yang diamankan oleh pihak kepolisian terkati kasus ini. Yakni remaja putri sebagai korban berinisial DA (13) dan pasangan suami istri TFA (25) dan AW (22) sebagai mucikari. Kasus ini mulai terbongkar saat anggota kepolisian dari tim Opsnal Satreskrim Polres Kepulauan Meranti mendapat informasi tentang adanya praktIk prostitusi yang melibatkan anak di bawah umur.

Dalam melakukan praktiknya, para pelaku menggunakan aplikasi Android MiChat untuk berkomunikasi dan menyampaikan informasi kepada para pelanggannya. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas akhirnya menemukan keberadaan pelaku dan korban di sebuah hotel kawasan Kelurahan Selatpanjang Kota. "Dari laporan itu kita dalami, kita coba intai melalui aplikasi online MiChat, lalu kita membuat janji pertemuan dan melakukan pemesanan jasa prostitusi kepada pelaku,”kata Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Eko Wimpiyanto Harjito SIk melalui Kasat Reskrim, AKP Prihadi Tri Saputra SH MH, Selasa (26/1/2021) malam.

“Dari situlah akhirnya mereka kita amankan,"imbuhnya. Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, tersangka muncikari yang ditangkap merupakan pasangan suami istri (pasutri) muda yang merupakan warga Kelurahan Selatpanjang Selatan, Kecamatan Tebingtinggi. Dijelaskannya, kronologi kejadian terjadi pada Senin (25/1/2021) sekira pukul 23.00 WIB Opsnal Satreskrim Polres Kepulauan Meranti mendapat informasi tentang adanya praktik prostitusi yang melibatkan anak di bawah umur.

Setelah melakukan janji melalui aplikasi tersebut, pelaku berkomunikasi kepada para pelanggannya. Kemudian, tim melakukan penelusuran informasi tersebut dan melakukan upaya penjebakan dengan berpura pura menjadi pelanggan dan jasa prostitusi kepada pelaku. Lalu pelaku meminta uang kepada pelanggannya sebesar Rp 500 ribu untuk sekali kencan atau tarif short time .

Selanjutnya, polisi langsung mengamankan kedua terduga pelaku yang mengantarkan korban ke hotel yang dijanjikan. Berdasarkan keterangan pelaku yang berinisial TFA (25), dalam melancarkan aksinya ia dibantu oleh istrinya yang berinisial AW (22) yang dilakukannya sejak satu tahun terakhir. Terhadap korban yang berinisial DA (13) warga Jalan Dorak, Desa Banglas yang sudah putus sekolah pun turut diamankan untuk dimintai keterangan.

Dari penangkapan tersebut, polisi juga mengamankan uang tunai sebesar Rp 602 ribu yang merupakan uang bayaran untuk korban. Satu unit smartphone merk Xiomi milik pelaku dan satu unit smartphone merk Oppo A3 milik korban. Atas perbuatan tersangka, polisi menjeratnya dengan Pasal 76F juncto Pasal 83 juncto Pasal 76I juncto Pasal 88 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2014.

Tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. Lalu mereka juga dikenakan Pasal 2 Ayat 1 dan 2 Undang undang Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang. "Saat ini pelaku dan korban sudah kita amankan di Mapolres Kepulauan Meranti untuk dimintai keterangan lebih lanjut," pungkasnya.

Related tags : regionalsumatera

Previous Post

Empat Pemain Manchester United yang Punya Tendangan Bebas Selevel Bruno Fernandes

Next Post

Lion Parcel Layani Pengiriman FedEx Tujuan Domestik

Related Articles

Regional

Tiara Kini Dituntut Hukuman 3 Tahun Beli Emas Pakai Uang Hasil Pencurian Suami

Regional

Kerumunan Pengunjung Angkringan di Kota Kediri Dibubarkan Paksa

Regional

125 Paket Sembako Dibagikan kepada Warga Terdampak Covid-19 di Desa Adat Umalas Kuta Utara

Regional

dan iPhone 11 Pro dari Pacar Mobil Viral Video Wanita Dapat Kado Buket Uang Rp 10 Juta

Regional

Dua Pemuda di Tasikmalaya Tewas Usai Tenggak Alkohol 90 Persen Plus Sirup & Obat Batuk

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recent Posts

  • Sudah Tayang 6 Februari, Berikut Karakter Pemeran Utama dari Drama The Heavenly Idol
  • 3 Kunci Keberhasilan Pendidikan untuk Anak
  • Rekomendasi Paket Internet Smartfren Yang Cocok Untuk Anak Muda Masa Kini
  • Destinasi Wisata Di Jawa Barat
  • Sering Pegangan Tangan, Bukan Berarti Siap Untuk Menikah

Archives

  • March 2023
  • February 2023
  • January 2023
  • December 2022
  • July 2022
  • June 2022
  • May 2022
  • April 2022
  • February 2022
  • January 2022
  • November 2021
  • October 2021
  • August 2021
  • July 2021
  • May 2021
  • April 2021
  • March 2021
  • February 2021
  • January 2021
  • December 2020
  • November 2020

Categories

  • Bisnis
  • Corona
  • Dpd-ri
  • Dpr-ri
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Metropolitan
  • Nasional
  • News
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Ramadan
  • Regional
  • Seleb
  • Sport
  • Superskor
  • Techno

Blogroll

SEPUTAR INFO DUNIA TERBARU
Inspirasi Blog Terkini
BLOG MEDIA INFO TERKINI
Seputar Info Terbaru
Top Info Terbaru
Blog Media Info Terkini
BLOG MEDIA INFO TERKINI
Blog & Magazine
Liputan Khusus Terbaru
Blog Media Info Terkini
Genius Info Terbaru

© 2023 Tookoffice.com | WordPress Theme Ultra Lite
  • About Us
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy