Seorang pria bernama Kasnan asal Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur membagikan kisahnya. Belum lama ini, pria 50 tahun itu harus rela kehilangan rumahnya lantaran dibongkar oleh mantan istrinya, Ainun (44). Diketahui Kasnan dan Ainun sudah 20 tahun bercerai.
Kemudian Ainun tiba tiba kembali ke mantan suaminya untuk meminta harta gono gini. Sesuai perjanjian, Kasnan dan Ainun sepakat untuk membongkar rumah yang di bangun memakai harta bersama saat mereka masih berstatus pasangan suami istri (pasutri). Rumah berukuran sekitar 5 X 8 meter itu merupakan harta gono gini.
Pasangan ini cerai sekitar 20 tahun silam. Permasalahan muncul ketika Ainun tiba tiba minta jatah pembagian rumah yang merupakan harta gono gini. Ainun minta uang Rp 30 juta dari separuh nominal harga jual rumah tersebut.
"Saya tidak sanggup membayar uang Rp 30 juta itu. Apalagi pekerjaan saya hanya serabutan. Sesuai keputusan, akhirnya diputuskan untuk membongkar rumah tersebut," ungkap Kasnan kepada SURYAMALANG.COM. Sebenarnya, Kasnan tidak ingin rumah yang dibangun di atas tanah warisan itu dibongkar. Apalagi dia bersama istri dan dua anaknya tinggal di rumah itu.
Dia terpaksa setuju dengan mantan istrinya karena tidak sanggup memenuhi permintaan uang Rp 30 juta. Kasnan kecewa dengan mantan istrinya yang secara mendadak minta jatah harta gono gini. "Kenapa tidak dari dulu. Padahal ini rumah jatah anak. Tapi sudahlah, apa boleh buat. Saya pasrah," jelasnya.
Nantinya hasil pembongkaran rumah dibagi dua, seperti seperti kusen, daun pintu, daun jendela, dan lainnya. "Pokoknya mereka minta rumahnya dibongkar sampai rata dengan tanah, dan hasilnya dibagi dua," ucap Kasnan. Kini Kasnan bersama istri dan dua anaknya terpaksa mengungsi dengan membuat tempat tinggal sementara di samping rumah yang sudah hancur itu.
Dia berharap pihak Pemdes dan Pemerintah Daerah dapat membantu meringankan beban hidup keluarganya. "Saya tidak mampu membuat rumah lagi. Pekerjaan serabutan begini, dan penghasilan tidak pasti. Kalau dapat uang hanya cukup untuk makan," imbuhnya. Adik kandung Kasnan, Kasianto (42) menjelaskan pihak Pemdes dan Ainun datang membawa sekitar 10 orang untuk membongkar rumah kakaknya.
"Pembongkaran rumah dilakukan secara manual menggunakan martil dan linggis," terangnya. "Kakak saya tidak punya uang karena mantan istrinya tiba tiba minta Rp 30 juta. Kesepakatannya, rumah dibongkar," tandasnya.