Regional

Demi Allah Tidak Ada Niat Nekat Tusuk Leher Istri hingga Tewas Pria Ini Mengaku Tak Sengaja

Seorang pria bernama Muhammad Ali Asgar (30) nekat menusuk leher istrinya hingga tewas. Pelaku mengaku tak sengaja menghabisi nyawa istrinya. Kendati demikian, warga Lingkungan Moncok Karya, Kelurahan Pejarakan Karya, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram itu harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia terancam hukuman 15 tahun penjara. Pria yang sehari hari berjualan buah ini menjadi tersangka kasus pembunungan Halimatulsadiah (29), istrinya sendiri. Asgar pun telah mengakui perbuatannya di hadapan wartawan dan polisi. Dia menusuk leher istrinya menggunakan pisau sampai tewas, Sabtu (17/4/2021), 01.00 Wita, dini hari. Atas perbuatannya, Asgar meminta maaf kepada semua keluarga. Dia mengaku benar benar tidak sengaja melakukan itu. ”Saya tidak punya rencana membunuh istri sendiri, demi Allah...

Read More
Regional

Pelaku Dituntut 15 Tahun Penjara Babak Baru Kasus Pria Bunuh & Setubuhi Mayat Istrinya di Sukabumi

Kasus pembunuhan istri oleh suaminya di Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat memasuki babak baru. Kasus yang melibatkan pelaku RS (27) dan korbannya IM telah disidangkan. Dalam agenda sidang pada Rabu (17/3/2021) itu membacakan tuntutan untuk RS. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, Dhafi A Arsyad menuntut pelaku pembunuhan terhadap istrinya di kamar kontrakan di Kampung Babakan RT 02 RW 07, Desa Karangtengah, Kecamatan Cibadak 15 tahun penjara. Sebelumnya geger penemuan jasad buruh (IM) yang merupakan istri pelaku di kamar kontrakan di Cibadak pada Senin (19/10/2021) lalu. Awalnya memang, terkesan IM mengakhiri hidupnya dengan bunuh diri. Namun, ternyata setelah dikembangkan oleh kepolisian, korban dibunuh oleh RS yang merupakan suami korban. Kepal...

Read More
Regional

Suami di NTB Aniaya Istri Hingga Tewas Karena Kesal Uang buat Beli Herbisida ludes Dipakai Belanja

Kasus suami bunuh istri terjadi di Desa Kawinda Nae, Kecamatan Tambora, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB). Pria berinisial MN (25) menganiaya istrinya, A'an (26) hingga tewas. MN tega menghabisi nyawa istrinya karena kesal lantaran uang untuk membeli herbisida telah habis. Atas perbuatanya, MN kini harus mendekam di penjara. Kapolres Bima melalui Kepala Subbagian Humas, AKP Hanafi membenarkan adanya peristiwa pembunuhan itu. Ia mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Sabtu (23/1/2021) pukul 16.00 Wita. Menurut dia, kekerasan dalam rumah tangga itu berawal saat MN pulang dari kebun jagung miliknya. Setibanya di rumah, MN lantas meminta uang untuk pembelian herbisida atau obat pengendali gulma yang sebelumnya diberikan pelaku kepada sang istri. Namun, permintaannya tak dituruti...

Read More