Metropolitan

Polisi Antisipasi Adanya Masyarakat yang Curi Start Mudik Lebaran 2021

Aparat kepolisian RI bakal mengantisipasi adanya masyarakat yang curi start mudik lebaran 2021. Polisi akan melakukan pengetatan pengamanan di sejumlah titik daerah perbatasan daerah dari Jawa Bali. Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Rudy Antariksawan menyatakan pemerintah memang resmi melarang mudik lebaran dimulai selama 12 hari mulai 6 Mei hingga 17 Mei 2021. Namun, kata dia, Polri juga tetap mengantisipasi adanya masyarakat yang mudik duluan sebelum 6 Mei 2021. Nantinya, operasi pengawasan curi start mudik tersebut dinamakan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD). "Iya dilaksanakan KKYD, kegiatan kepolisian yang ditingkatkan. Untuk sosialisasi dan pencegahan," kata Rudy saat dikonfirmasi, Minggu (11/4/2021). Rudy menyampaikan masyarakat yang keluar perbatasan daerah nan...

Read More