Nasional

Kesalahannya Dampingi Evi Novida Gugat Keppres menuju PTUN Arief Budiman Dipecat sebagai Ketua KPU RI

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberhentikan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Arief Budiman. Keputusan tersebut diambil dalam sidang etik putusan perkara dengan nomor 123 PKE DKPP/X/2020. "Menjatuhkan sanksi peringatan keras terakhir dan pemberhentian dari jabatan Ketua KPU kepada teradu Arief Budiman selaku Ketua KPU RI," demikian dikutip dari salinan putusan DKPP, Rabu (13/1/2021). Arief, dalam putusan tersebut, terbukti melanggar etik dan pedoman perilaku penyelenggara pemilusaat mendampingi Komisioner KPU Evi Novida Ginting menggugat surat keputusan Presiden Joko Widodo ke PTUN Jakarta. Arief juga dinyatakan bersalah karena tetap menjadikan Novida tetap komisioner KPU. Hal itu berdasarkan aduan pengadu bernama Jupri yang mempermasalahkan surat KPU RI Nomor...

Read More