Skip to content
Saturday, April 1
  • About Us
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Tookoffice.com

Blog Seputar Informasi Terupdate

Tookoffice.com

Blog Seputar Informasi Terupdate

  • About Us
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • About Us
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Trending Now
  • Sudah Tayang 6 Februari, Berikut Karakter Pemeran Utama dari Drama The Heavenly Idol
  • 3 Kunci Keberhasilan Pendidikan untuk Anak
  • Rekomendasi Paket Internet Smartfren Yang Cocok Untuk Anak Muda Masa Kini
  • Destinasi Wisata Di Jawa Barat
  • Sering Pegangan Tangan, Bukan Berarti Siap Untuk Menikah
  • 5 Daftar Orang yang Harus Memiliki Asuransi, Termasuk Childfree
Home>>Metropolitan>>Polisi Masih Dalami Senjata Api Milik MFA ‘Koboi’ Pengandara Fortuner
Metropolitan

Polisi Masih Dalami Senjata Api Milik MFA ‘Koboi’ Pengandara Fortuner

admin
April 4, 20210

Polda Metro Jaya masih mendalami senjata api yang digunakan Muhammad Farid Andika saat mengacungkannya ke masyarakat di Duren Sawit, Jakarta Timur. Sebab sempat beredar isu bahwa Farid anggota Perbakin. "Ini kan masih didalami kalau itu ya. Ada yang beredar kartu anggotanya (Perbakin), tidak itu tidak sah," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam keterangannya kepada wartawan, Minggu (4/4/2021).

Adapun Yusri mengatakan Perbakin sudabh diperiksa terkait hal tersebut. "(Perbakin) sudah menyatakan bahwa tidak ada terdaftar nama yang bersangkutan di Perbakin DKI," sambung Yusri.ada Sementara itu, untuk mobil Fortuner yang digunakan pelaku, dikatakan Yusri, bukanlah mobil milik pribadi.

"Punya orangtuanya. Masih kepemilikan orangtuanya," pungkasnya. Sebelumnya, Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Metro Jaya sudah melakukan gelar perkara kasus kepemilikan senjata pistol berjenis air soft gun milik pria berinisial MFA, koboi viral yang menggunakan mobil Fortuner di Jakarta Timur. Hasilnya kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, polisi menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka.

"Gelar perkara sudah kita lakukan pagi tadi dan hasilnya sudah kita tetapkan sebagai tersangka," kata Yusri dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (3/4/2021). Lebih lanjut Yusri menyebut, penyidik juga telah memutuskan untuk menahan MFA, serta sudah mengeluarkan surat penahanan. "Penyidik sedang mengeluarkan surat perintah penahanan terhadap yang bersangkutan," ungkap Yusri.

Lanjut Yusri, penetapan status tersangka terhadap MFA dilakukan berdasarkan alat bukti yang cukup. Hal itu didasari, atas perbuatanya memiliki senjata air soft gun tanpa izin. Akibat perbuatannya, koboi Fortuner itu disangkakan Pasal (1) Undang undang Darurat nomor 12 tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup.

Related tags : hukummetropolitan

Previous Post

Saya Senang buat Membiayai Anak Istri Terduga Teroris Sampaikan Terima Kasih Jokowi Kirim Bantuan

Next Post

Kini Nasibnya Misterius Aksi Heroik Pria Adonara Selamatkan Keluarga & Tetangga saat Banjir Bandang

Related Articles

Metropolitan

Pasal-pasal Multitafsir dalam UU ITE Ini Jelas Kemunduran Bagi Demokrasi Sukamta

Metropolitan

Tiga Tersangka Kasus Mafia Tanah Dino Patti Djalal Melancarkan Aksi dari Dalam Lapas Polisi

Metropolitan

Pedagang Bunga di Depan Wihara Omzetnya Lesu pada Imlek Tahun ini Kisah Siswanto

Metropolitan

Pita Kuning Ini Jadi Momentum Peringatan Hari Kanker Internasional Bersama Anak-anak Penderita

Metropolitan

Saat Ini Perlu Mengerahkan Semua Potensi Nasional Menuju Kemandirian Karyono Wibowo

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recent Posts

  • Sudah Tayang 6 Februari, Berikut Karakter Pemeran Utama dari Drama The Heavenly Idol
  • 3 Kunci Keberhasilan Pendidikan untuk Anak
  • Rekomendasi Paket Internet Smartfren Yang Cocok Untuk Anak Muda Masa Kini
  • Destinasi Wisata Di Jawa Barat
  • Sering Pegangan Tangan, Bukan Berarti Siap Untuk Menikah

Archives

  • March 2023
  • February 2023
  • January 2023
  • December 2022
  • July 2022
  • June 2022
  • May 2022
  • April 2022
  • February 2022
  • January 2022
  • November 2021
  • October 2021
  • August 2021
  • July 2021
  • May 2021
  • April 2021
  • March 2021
  • February 2021
  • January 2021
  • December 2020
  • November 2020

Categories

  • Bisnis
  • Corona
  • Dpd-ri
  • Dpr-ri
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Metropolitan
  • Nasional
  • News
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Ramadan
  • Regional
  • Seleb
  • Sport
  • Superskor
  • Techno

Blogroll

SEPUTAR INFO DUNIA TERBARU
Inspirasi Blog Terkini
BLOG MEDIA INFO TERKINI
Seputar Info Terbaru
Top Info Terbaru
Blog Media Info Terkini
BLOG MEDIA INFO TERKINI
Blog & Magazine
Liputan Khusus Terbaru
Blog Media Info Terkini
Genius Info Terbaru

© 2023 Tookoffice.com | WordPress Theme Ultra Lite
  • About Us
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy