Patroli gabungan Satpol PP Kota Kediri bersama aparat TNI/Polri membubarkan pengunjung angkringan yang bergerombol hingga larut malam, Jumat (12/3/2021) malam. Ada dua pengunjung angkringan yang dibubarkan petugas masing masing, Angkringan di Jl Patimura dan Angkringan B 2K di Jl Letjen Suprapto, Kota Kediri. Sekretaris Satpol PP Kota Kediri Nur Khamid saat dikonfirmasi menjelaskan, dari Angkringan Patimura petugas selain meminta pengunjung bubar juga mengamankan satu KTP dari pemilik angkringan serta 5 buah tikar yang dipakai alas berjualan.
Sementara dari Angkringan B2K petugas membubarkan pengunjung dan mengamankan 1 KTP pemilik angkringan. Kedua angkringan terpaksa dibubarkan dan ditutup karena beroperasi hingga larut tengah malam. Sesuai ketentuan selama pemberlakuan PPKM skala mikro jam operasional dibatasi sampai pukul 22.00 WIB.
Sementara kegiatan patroli lainnya petugas juga memberikan teguran tertulis terhadap satu pengunjung Cafe Kocokin Kafe dan Tell Kopi di Jl Mauni. Di kedua usaha kafe petugas mendapati masing masing satu pengunjung yang tidak memakai masker serta telah memberikan teguran tertulis. Petugas juga mengingatkan kepada pemilik usaha serta pengunjung untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dengan menjaga jarak dan selalu memakai masker.
Pada kegiatan patroli gabungan juga dilakukan penyemprotan cairan desinfektan di sejumlah jalur jalan protokol di Kota Kediri.